Etika Publikasi

Jurnal Perkpektif berkomitmen untuk menjaga standar tinggi perilaku etis sepanjang proses publikasi. Semua penulis, editor, dan reviewer yang terlibat dalam kegiatan jurnal ini diharapkan untuk mengikuti pedoman etika ini untuk memastikan integritas dan kualitas jurnal.


1. Tanggung Jawab Penulis

  • Keaslian dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa karya mereka original dan bebas dari plagiarisme. Kutipan dari karya sebelumnya harus dilakukan dengan benar, dan teks yang disalin, meskipun sudah dikutip, harus dibatasi. Penulis harus mematuhi standar etika dalam melakukan kutipan.

  • Integritas Data: Penulis harus menyediakan data yang akurat dan tidak boleh mengarang, memalsukan, atau menghilangkan data secara selektif. Penelitian dan hasil harus disajikan dengan jujur dan komprehensif.

  • Konflik Kepentingan: Penulis harus mengungkapkan konflik kepentingan finansial atau lainnya yang dapat mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Transparansi dalam hal ini sangat penting untuk kredibilitas publikasi.

  • Kepengarangan: Semua penulis yang tercantum harus memberikan kontribusi signifikan terhadap penelitian. Individu yang tidak memberikan kontribusi substansial tidak boleh tercantum sebagai penulis. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua rekan penulis menyetujui naskah untuk diserahkan.


2. Tanggung Jawab Reviewer

  • Kerahasiaan: Reviewer harus memperlakukan naskah sebagai rahasia dan tidak membocorkan informasi apa pun terkait naskah kepada pihak ketiga. Naskah tidak boleh dibahas atau dibagikan di luar proses review.

  • Ketidakberpihakan dan Objektivitas: Penilaian harus dilakukan secara objektif, tanpa kritik pribadi terhadap penulis. Umpan balik harus bersifat konstruktif dan hanya didasarkan pada konten ilmiah naskah. Reviewer harus mengevaluasi naskah berdasarkan nilai akademisnya, termasuk kontribusinya terhadap bidang ilmu sosial, humaniora, pendidikan, politik, hukum, serta hubungan internasional.

  • Konflik Kepentingan: Reviewer harus memberitahukan editor jika mereka memiliki konflik kepentingan dengan penulis atau konten naskah. Mereka tidak boleh menilai naskah yang dapat memberikan manfaat pribadi atau profesional bagi mereka.


3. Tanggung Jawab Editor

  • Keadilan: Editor harus mengevaluasi naskah hanya berdasarkan kualitas akademis, tanpa bias terhadap jenis kelamin, etnis, kewarganegaraan, atau karakter pribadi penulis. Semua penulis harus diperlakukan sama tanpa memandang latar belakang mereka.

  • Kerahasiaan: Editor harus menjaga kerahasiaan semua informasi yang terkait dengan naskah yang diajukan. Naskah tidak boleh dibahas dengan individu di luar proses editorial.

  • Pengambilan Keputusan: Editor bertanggung jawab untuk membuat keputusan publikasi berdasarkan validitas karya, kontribusinya terhadap bidang, dan umpan balik dari reviewer. Keputusan editorial harus didasarkan pada nilai ilmiah, bukan preferensi pribadi.

  • Konflik Kepentingan: Editor harus mengungkapkan konflik kepentingan mereka dan menarik diri dari menangani naskah yang memiliki konflik kepentingan tersebut. Mereka harus bertindak untuk kepentingan terbaik jurnal dan integritas akademiknya.


4. Penanganan Pelanggaran Etika

  • Setiap pelanggaran etika yang diduga (misalnya plagiarisme, manipulasi data) akan diselidiki dengan seksama. Jurnal Perspektif berhak untuk menolak atau menarik kembali artikel dalam kasus pelanggaran etika.

  • Penulis mungkin diminta untuk menyediakan data tambahan atau informasi untuk mengonfirmasi validitas karya mereka. Jika pelanggaran etika ditemukan, kami dapat mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk memberi tahu institusi terkait.


5. Transparansi dan Keterbukaan

  • Jurnal Phos berkomitmen pada transparansi dalam proses publikasinya. Setiap perubahan pada pedoman etika ini akan disampaikan dengan jelas kepada penulis, reviewer, dan pembaca.

Dengan mematuhi standar etika ini, Jurnal Perspektif bertujuan untuk mempromosikan kepercayaan dan integritas dalam publikasi karya ilmiah di bidang ilmu sosial, humaniora, pendidikan, politik, hukum, serta hubungan internasional.